Selasa, 30 November 2010

istilah dalam hukum

Hukum perdata Indonesia

Hukum adalah sekumpulan peraturan yang berisi perintah dan larangan yang dibuat oleh pihak yang berwenang sehingga dapat dipaksakan pemberlakuaanya berfungsi untuk mengatur masyarakat demi terciptanya ketertiban disertai dengan sanksi bagi pelanggarnya
Salah satu bidang hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki pada subyek hukum dan hubungan antara subyek hukum. Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum (misalnya politik dan pemilu (hukum tata negara), kegiatan pemerintahan sehari-hari (hukum administrasi atau tata usaha negara), kejahatan (hukum pidana), maka hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti misalnya kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya.
Ada beberapa sistem hukum yang berlaku di dunia dan perbedaan sistem hukum tersebut juga mempengaruhi bidang hukum perdata, antara lain sistem hukum Anglo-Saxon (yaitu sistem hukum yang berlaku di Kerajaan Inggris Raya dan negara-negara persemakmuran atau negara-negara yang terpengaruh oleh Inggris, misalnya Amerika Serikat), sistem hukum Eropa kontinental, sistem hukum komunis, sistem hukum Islam dan sistem-sistem hukum lainnya. Hukum perdata di Indonesia didasarkan pada hukum perdata di Belanda, khususnya hukum perdata Belanda pada masa penjajahan.
Bahkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (dikenal KUHPer.) yang berlaku di Indonesia tidak lain adalah terjemahan yang kurang tepat dari Burgerlijk Wetboek (atau dikenal dengan BW)yang berlaku di kerajaan Belanda dan diberlakukan di Indonesia (dan wilayah jajahan Belanda) berdasarkan azas konkordansi. Untuk Indonesia yang saat itu masih bernama Hindia Belanda, BW diberlakukan mulai 1859. Hukum perdata Belanda sendiri disadur dari hukum perdata yang berlaku di Perancis dengan beberapa penyesuaian. Kitab undang-undang hukum perdata (disingkat KUHPer) terdiri dari empat bagian, yaitu:
  • Buku I tentang Orang; mengatur tentang hukum perseorangan dan hukum keluarga, yaitu hukum yang mengatur status serta hak dan kewajiban yang dimiliki oleh subyek hukum. Antara lain ketentuan mengenai timbulnya hak keperdataan seseorang, kelahiran, kedewasaan, perkawinan, keluarga, perceraian dan hilangnya hak keperdataan. Khusus untuk bagian perkawinan, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
  • Buku II tentang Kebendaan; mengatur tentang hukum benda, yaitu hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki subyek hukum yang berkaitan dengan benda, antara lain hak-hak kebendaan, waris dan penjaminan. Yang dimaksud dengan benda meliputi (i) benda berwujud yang tidak bergerak (misalnya tanah, bangunan dan kapal dengan berat tertentu); (ii) benda berwujud yang bergerak, yaitu benda berwujud lainnya selain yang dianggap sebagai benda berwujud tidak bergerak; dan (iii) benda tidak berwujud (misalnya hak tagih atau piutang). Khusus untuk bagian tanah, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 5 tahun 1960 tentang agraria. Begitu pula bagian mengenai penjaminan dengan hipotik, telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU tentang hak tanggungan.
  • Buku III tentang Perikatan; mengatur tentang hukum perikatan (atau kadang disebut juga perjanjian (walaupun istilah ini sesunguhnya mempunyai makna yang berbeda), yaitu hukum yang mengatur tentang hak dan kewajiban antara subyek hukum di bidang perikatan, antara lain tentang jenis-jenis perikatan (yang terdiri dari perikatan yang timbul dari (ditetapkan) undang-undang dan perikatan yang timbul dari adanya perjanjian), syarat-syarat dan tata cara pembuatan suatu perjanjian. Khusus untuk bidang perdagangan, Kitab undang-undang hukum dagang (KUHD) juga dipakai sebagai acuan. Isi KUHD berkaitan erat dengan KUHPer, khususnya Buku III. Bisa dikatakan KUHD adalah bagian khusus dari KUHPer.
  • Buku IV tentang Daluarsa dan Pembuktian; mengatur hak dan kewajiban subyek hukum (khususnya batas atau tenggat waktu) dalam mempergunakan hak-haknya dalam hukum perdata dan hal-hal yang berkaitan dengan pembuktian.
Sistematika yang ada pada KUHP tetap dipakai sebagai acuan oleh para ahli hukum dan masih diajarkan pada fakultas-fakultas hukum di Indonesia.

[sunting] Hukum pidana Indonesia

Berdasarkan isinya, hukum dapat dibagi menjadi 2, yaitu hukum privat dan hukum publik (C.S.T Kansil).Hukum privat adalah hukum yg mengatur hubungan orang perorang, sedangkan hukum publik adalah hukum yg mengatur hubungan antara negara dengan warga negaranya. Hukum pidana merupakan bagian dari hukum publik. Hukum pidana terbagi menjadi dua bagian, yaitu hukum pidana materiil dan hukum pidana formil. Hukum pidana materiil mengatur tentang penentuan tindak pidana, pelaku tindak pidana, dan pidana (sanksi). Di Indonesia, pengaturan hukum pidana materiil diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). Hukum pidana formil mengatur tentang pelaksanaan hukum pidana materiil. Di Indonesia, pengaturan hukum pidana formil telah disahkan dengan UU nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana (KUHAP).

[sunting] Hukum tata negara

Hukum tata negara adalah hukum yang mengatur tentang negara, yaitu antara lain dasar pendirian, struktur kelembagaan, pembentukan lembaga-lembaga negara, hubungan hukum (hak dan kewajiban) antar lembaga negara, wilayah dan warga negara.

[sunting] Hukum tata usaha (administrasi) negara

Hukum tata usaha (administrasi) negara adalah hukum yang mengatur kegiatan administrasi negara. Yaitu hukum yang mengatur tata pelaksanaan pemerintah dalam menjalankan tugasnya . hukum administarasi negara memiliki kemiripan dengan hukum tata negara.kesamaanya terletak dalam hal kebijakan pemerintah ,sedangkan dalam hal perbedaan hukum tata negara lebih mengacu kepada fungsi konstitusi/hukum dasar yang digunakan oleh suatu negara dalam hal pengaturan kebijakan pemerintah,untuk hukum administrasi negara dimana negara dalam "keadaan yang bergerak". Hukum tata usaha negara juga sering disebut HTN dalam arti sempit.

[sunting] Hukum acara perdata Indonesia

Hukum acara perdata Indonesia adalah hukum yang mengatur tentang tata cara beracara (berperkara di badan peradilan) dalam lingkup hukum perdata. Dalam hukum acara perdata, dapat dilihat dalam berbagai peraturan Belanda dulu(misalnya; Het Herziene Inlandsh Reglement/HIR, RBG, RB,RO).

[sunting] Hukum acara pidana Indonesia

Hukum acara pidana Indonesia adalah hukum yang mengatur tentang tata cara beracara (berperkara di badan peradilan) dalam lingkup hukum pidana. Hukum acara pidana di Indonesia diatur dalam UU nomor 8 tahun 1981.

[sunting] Asas dalam hukum acara pidana

Asas didalam hukum acara pidana di Indonesia adalah:
  • Asas perintah tertulis, yaitu segala tindakan hukum hanya dapat dilakukan berdasarkan perintah tertulis dari pejabat yang berwenang sesuai dengan UU.
  • Asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan, jujur, dan tidak memihak, yaitu serangkaian proses peradilan pidana (dari penyidikan sampai dengan putusan hakim) dilakukan cepat, ringkas, jujur, dan adil (pasal 50 KUHAP).
  • Asas memperoleh bantuan hukum, yaitu setiap orang punya kesempatan, bahkan wajib memperoleh bantuan hukum guna pembelaan atas dirinya (pasal 54 KUHAP).
  • Asas terbuka, yaitu pemeriksaan tindak pidana dilakukan secara terbuka untuk umum (pasal 64 KUHAP).
  • Asas pembuktian, yaitu tersangka/terdakwa tidak dibebani kewajiban pembuktian (pasal 66 KUHAP), kecuali diatur lain oleh UU.

[sunting] Hukum antar tata hukum

Hukum antar tata hukum adalah hukum yang mengatur hubungan antara dua golongan atau lebih yang tunduk pada ketentuan hukum yang berbeda.

[sunting] Hukum adat di Indonesia

Hukum adat adalah seperangkat norma dan aturan adat yang berlaku di suatu wilayah.

[sunting] Hukum Islam di Indonesia

Hukum Islam di Indonesia belum bisa ditegakkan secara menyeluruh, karena belum adanya dukungan yang penuh dari segenap lapisan masyarakat secara demokratis baik melalui pemilu atau referendum maupun amandemen terhadap UUD 1945 secara tegas dan konsisten. Aceh merupakan satu-satunya provinsi yang banyak menerapkan hukum Islam melalui Pengadilan Agama, sesuai pasal 15 ayat 2 Undang-Undang RI No. 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman yaitu : Peradilan Syariah Islam di Provinsi Nanggroe Aceh Darrussalam merupakan pengadilan khusus dalam lingkungan peradilan agama sepanjang kewenangannya menyangkut kewenangan peradilan agama, dan merupakan pengadilan khusus dalam lingkungan peradilan umum sepanjang kewenangannya menyangkut kewenangan peradilan umum.

[sunting] Istilah hukum

[sunting] Advokat

Sejak berlakunya UU nomor 18 tahun 2003 tentang advokat, sebutan bagi seseorang yang berprofesi memberikan bantuan hukum secara swasta - yang semula terdiri dari berbagai sebutan, seperti advokat, pengacara, konsultan hukum, penasihat hukum - adalah advokat.

[sunting] Advokat dan pengacara

Kedua istilah ini sebenarnya bermakna sama, walaupun ada beberapa pendapat yang menyatakan berbeda. Sebelum berlakunya UU nomor 18 tahun 2003, istilah untuk pembela keadilan plat hitam ini sangat beragam, mulai dari istilah pengacara, penasihat hukum, konsultan hukum, advokat dan lainnya. Pengacara sesuai dengan kata-kata secara harfiah dapat diartikan sebagai orang yang beracara, yang berarti individu, baik yang tergabung dalam suatu kantor secara bersama-sama atau secara individual yang menjalankan profesi sebagai penegak hukum plat hitam di pengadilan. Sementara advokat dapat bergerak dalam pengadilan, maupun bertindak sebagai konsultan dalam masalah hukum, baik pidana maupun perdata. Sejak diundangkannya UU nomor 18 tahun 2003, maka istilah-istilah tersebut distandarisasi menjadi advokat saja.
Dahulu yang membedakan keduanya yaitu Advokat adalah seseorang yang memegang izin ber"acara" di Pengadilan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman serta mempunyai wilayah untuk "beracara" di seluruh wilayah Republik Indonesia sedangkan Pengacara Praktek adalah seseorang yang memegang izin praktek / beracara berdasarkan Surat Keputusan Pengadilan Tinggi setempat dimana wilayah beracaranya adalah "hanya" diwilayah Pengadilan Tinggi yang mengeluarkan izin praktek tersebut. Setelah UU No. 18 th 2003 berlaku maka yang berwenang untuk mengangkat seseorang menjadi Advokat adalah Organisasi Advokat.(Pengacara dan Pengacara Praktek/pokrol dst seteah UU No. 18 tahun 2003 dihapus)

[sunting] Konsultan hukum

Konsultan hukum atau dalam bahasa Inggris counselor at law atau legal consultant adalah orang yang berprofesi memberikan pelayanan jasa hukum dalam bentuk konsultasi, dalam sistem hukum yang berlaku di negara masing-masing. Untuk di Indonesia, sejak UU nomor 18 tahun 2003 berlaku, semua istilah mengenai konsultan hukum, pengacara, penasihat hukum dan lainnya yang berada dalam ruang lingkup pemberian jasa hukum telah distandarisasi menjadi advokat.

[sunting] Jaksa dan polisi

Dua institusi publik yang berperan aktif dalam menegakkan hukum publik di Indonesia adalah kejaksaan dan kepolisian. Kepolisian atau polisi berperan untuk menerima, menyelidiki, menyidik suatu tindak pidana yang terjadi dalam ruang lingkup wilayahnya. Apabila ditemukan unsur-unsur tindak pidana, baik khusus maupun umum, atau tertentu, maka pelaku (tersangka) akan diminta keterangan, dan apabila perlu akan ditahan. Dalam masa penahanan, tersangka akan diminta keterangannya mengenai tindak pidana yang diduga terjadi. Selain tersangka, maka polisi juga memeriksa saksi-saksi dan alat bukti yang berhubungan erat dengan tindak pidana yang disangkakan. Keterangan tersebut terhimpun dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang apabila dinyatakan P21 atau lengkap, akan dikirimkan ke kejaksaan untuk dipersiapkan masa persidangannya di pengadilan. Kejaksaan akan menjalankan fungsi pengecekan BAP dan analisa bukti-bukti serta saksi untuk diajukan ke pengadilan. Apabila kejaksaan berpendapat bahwa bukti atau saksi kurang mendukung, maka kejaksaan akan mengembalikan berkas tersebut ke kepolisian, untuk dilengkapi. Setelah lengkap, maka kejaksaan akan melakukan proses penuntutan perkara. Pada tahap ini, pelaku (tersangka) telah berubah statusnya menjadi terdakwa, yang akan disidang dalam pengadilan. Apabila telah dijatuhkan putusan, maka status terdakwa berubah menjadi terpidana.

istilah dalam kwn

dat. Keseluruhan hukum dan tradisi yang amat tua.
Boikot. Dikucilkan
BW (Burgerlijk Wetboek). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Core Values. Nilai-nilai inti
Doktrin Hukum. Pendapat para ahli, atau sarjana hukum ternama/terkemuka
Etika. Berarti watak kesusilaan atau adat atau Ilmu tentang apa yang baik dan buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
Hakim. Aparat penegak hukum/pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh Undang-Undang untuk mengadili/ memutus suatu perkara.
Harmoni. Keselarasan.
Ius Constituendum. Hukum yang dicita-citakan
Ius Constitutum. Hukum positif, hukum yang berlaku disuatu negara tertentu waktu tertentu
Ius Naturale/Hukum Asasi. Hukum yang berlaku di mana-mana dalam segala waktu dan untuk segala bangsa di dunia
Deklarasi pembela HAM. Pernyataan Majlis Umum PBB yang menyatakan bahwa setiap orang mempunyai hak secara sen-diri – sendiri maupun bersama – sama untuk ikut serta dalam kegiatan menentang pelanggaran HAM.
Diskriminasi. adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa dan keyakinan politik.
Hak anak. adalah hak sasi manusia dan untuk kepentingan hak anak itu diakui dan dilindungi oleh hukum bahkan sejak dalam kandungan.Misalnya :hak perlindungan oleh orang tua, keluarga, masyarakat dan negara, beribadah menurut agamanya, berekspresi, perlakuan khusus bagi anak cacat, perlindungan dari eksploitasi ekonomi, pekerjaan, pelecehan sexual, perdagangan anak, penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

melatih otak

Hadapilah, saat usia semakin tua ingatan kita cenderung semakin kehilangan ketajamannya. Kita mulai melupakan sesuatu, seperti nama orang, lupa meletakan sesuatu atau pekerjaan yang harus kita lakukan. Tetapi tua bukan berarti otak Anda juga menjadi semakin tumpul. Agar otak selalu bisa terasah dan ingatan pun tetap tajam, berikut beberapa tipnya:

Langkah I : MELATIH OTAK KIRI
Otak kiri Anda bekerja untuk mengatur kemampuan dalam penalaran, bahasa, tulisan, logika dan berhitung. Daya ingat otak kiri bersifat jangka pendek (short term memory). Bila terjadi kerusakan pada otak kiri maka akan terjadi gangguan dalam hal fungsi berbicara, berbahasa dan matematika. Untuk mempertahankan kapasitas otak kiri Anda, cobalah untuk mempelajari bahasa baru atau melakukan permainan puzzles.

Langkah 2 : MELATIH OTAK KANAN
Fungsi otak kanan adalah untuk menangani proses berpikir kreatif manusia Otak kanan biasa diidentikkan tentang kreatifitas, khayalan, bentuk atau ruang, emosi, musik dan warna. Daya ingat otak kanan bersifat panjang (long term memory). Cara kerjanya tidak terstruktur dan cenderung tidak memikirkan hal-hal yang terlalu mendetail. Bila terjadi kerusakan pada otak kanan misalnya pada penyakit stroke atau tumor otak, maka fungsi otak yang terganggu adalah kemampuan visual dan emosi. Untuk menjaga ketajaman otak kanan Anda berlatihlah bermain alat musik, bernyanyi atau membuat kerajinan tangan.

Langkah 3 : MELATIH OTAK KESELURUHAN

Belajar meditasi.
Dengan melakukan meditasi Anda dapat mengurangi stres, mengatasi rasa cemas yang berlebihan, dan mengaktifkan pusat kontrol otak untuk kebahagiaan dan kepuasan.
Latih kemampuan Memori
Anda tentu masih ingat saat masih kecil, banyak hal yang harus Anda hapal. Ketajaman ingatan Anda akan meningkat jika Anda selalu melatih kemampuan memori.
Bergabunglah dalam kegiatan sosial.
Memiliki jadwal aktivitas sosial yang padat diyakini dapat membuat otak bekerja lebih aktif dan mengurangi kemunduran kerja otak.

PERJALANAN MENCARI JATI DIRI

emang, �tidak ada yang lebih berharga selain keluarga’. Hubungan darah dan perasaan di antara anggota keluarga, membuat kita nyaman tinggal bersama mereka. Ada Mama yang memanjakan kita; Ayah yang menghidupi kita; atau perilaku adik yang menghibur kita. Itulah yang kurasakan mengenang masa kecilku.
Saat Aku duduk di kelas 6 SD, keharmonisan keluargaku mulai retak. Ayahku punya wanita idaman lain yang membuat Mama marah. Derai tawaku bersama adik yang biasanya meramaikan rumah, tergantikan pertengkaran kedua orangtuaku.
Akhirnya, orang tuaku memutuskan bercerai. Di saat aku mulai memasuki tahap remaja yang labil dan butuh bimbingan agar nggak salah langkah. Aku sangat marah dan kecewa kepada mereka.
Terjerumus ke lembah kemaksiatan
Pasca perceraian itu, aku memilih tinggal bersama Mama. Sayangnya mama terlalu sibuk bekerja hingga melupakanku. Hal ini membuatku tak betah tinggal di rumah. Naik ke kelas 2 SMP, aku minta kost. Mama belum mengizinkan. Aku pun dititipkan di rumah nenek. Tinggal bersama nenek, hanya bertahan sebulan. Sebab nenek melarangku pulang lebih dari maghrib. Padahal Aku pengen bebas bermain dan berkumpul dengan teman sebaya. Kondisi ini malah semakin menguatkanku untuk kost.
Mama mengabulkan permintaanku. Nge-kost. Di kost-an, hanya Aku yang berstatus pelajar. Penghuni lainnya kebanyakan pengangguran dan usianya jauh lebih tua. Jiwa mudaku yang masih labil dengan mudah terpengaruh ajakan mereka untuk hidup bermalas-malasan, bebas, dan tak ber-Tuhan. Meski mereka muslim, nggak ada agenda shalat lima waktu dalam kesehariannya. Salah satu di antara mereka yang menjadi preman pernah bilang “buat apa sekolah? Abang aja yang cuma lulus SMP bisa begini (jadi preman). Nanti kalo kamu ada apa-apa, bilang aja ke Abang. Ntar Abang belain�.
Karena merasa dibeking oleh preman, aku jadi jagoan di antara teman-temanku. Cari musuh, tawuran dengan pelajar dari sekolah laen atau malak adek kelas jadi agenda sehari-hari. Sampe-sampe aku punya senjata andalan berbentuk sabuk yang ujungnya dipasang roda bergerigi tempat rantai sepeda dan kopal (gesper besar pada sabuk yang sering dipake tentara) yang kerap memakan korban saat tawuran.
Kehidupan sekolahku makin nggak karuan. Belajar hanya di sekolah. Itupun kalo lagi �insyaf’ bertahan setengah hari. Habis itu, aku lebih senang mabal, nongkrong, atau maen PS. Kalo lagi males sekolah, aku paling jago memalsukan surat izin sakit. Dan pihak sekolah percaya aja sebab mereka mengenalku sebagai siswa baik.
Di tempat kost, aku pun mulai berani berpacaran dan taqrabu zina. Meski aku masih bisa menolak ajakan penguni kost lain untuk ikut nenggak minuman keras atau pake narkoba, tapi sulit bagiku menolak ajakan untuk menjalani kehidupan malam di pub, diskotik, dan tempat permainan bilyar.
Jalan merengkuh hidayah
Kehidupanku yang nggak beraturan membuat kondisi badanku rapuh. Aku pun jatuh sakit terserang gejala typus. Badanku yang lincah dan pandai mengecoh intel saat pengejaran para pelajar yang terlibat aksi tawuran, kini lemah tak berdaya. Keangkuhanku kudu tunduk akan keMaha-Besaran sang Pencipta.
Mama menjengukku di tempat kost. Satu moment yang kurindukan dari dulu. Mama kaget melihat kondisi kamarku yang lebih buruk dari kapal pecah atau tempat sampah. Berantakan. Abu rokok, puntung rokok, dan asbak berseliweran. Mama makin terperanjat saat menemukan senjata tawuran dalam lemari pakaianku. Ada guratan kekecewaan di wajah cantik Mama.
Mama berkonsultasi dengan guru Agama di sekolah. Menceritakan kondisiku yang bertolak belakang dengan label anak baik bin alim di mata pihak sekolah. Guru pun menyarankan agar aku tinggal di pondok pesantren yang kebetulan letaknya di depan sekolahku. Aku menolak permintaan Mama. Aku sudah merasa enjoy hidup dengan teman-teman preman dan anak-anak berandalan di tempat kostku. Tapi Mama memohon hingga memelas dan berurai air mata. Aku paling tidak bisa terima jika Mama menangis. Apalagi karena aku. Aku pun bersedia memaksakan diri menjadi santri.
Kehidupan di ponpes begitu asing bagiku. Kudu bangun pagi-pagi, mandi ngantri, shalat shubuh, mengkaji Islam, shalat malam, sampe piket masak. Sulit rasanya mengikuti ritme kegiatan di rumah syurga itu. Untuk shalat aja aku malas, apalagi ikut kajian Islam. Yang lebih parah, ketika aku dapet giliran masak untuk semua penghuni. Bingung. Akhirnya satu-satunya kemampuanku mengolah mie rebus kuperagakan dengan mencampur beberapa bahan sayuran yang tersedia di halaman ponpes. Rasanya? wallahu �alam bish shawab deh.
Kondusivitas suasana ponpes untuk mengenal Islam lebih dalam, sedikit banyak mulai mempengaruhiku. Diriku seolah terhenyak ketika sang ustadz mengajukan beberapa pertanyaan sederhana: dari mana kita? Untuk apa kita hidup di dunia? Setelah dari dunia kita mau ke mana?
Aku mulai menyadari segala kekeliruanku selama ini. Memaknai hidup sebatas hura-hura, pesta-pora, dan mengejar kesenangan duniawi. Mengacuhkan peran malaikat Raqib dan Atid yang mencatat setiap amal perbuatan kita sehari-hari. Melupakan kehidupan akhirat yang menjadi tempat pertanggung jawaban perilaku kita di dunia. Yang lebih parah, merasa keberadaan Allah Swt., Surga, dan Neraka hanya omong kosong. Ya Allah….ampunilah segala kesombonganku selama ini….
Kini, aku tengah menjalani kehidupan baruku sebagai pejuang dan pembela Islam di sebuah sekolah kejuruan kimia. Tekadku sudah bulat. Hidup mulia dengan selalu berusaha terikat pada aturan Islam. Terima kasih buat Mama yang telah memaksaku hengkang dari dunia penuh maksiat. Semoga Allah swt menunjukkan hidayah pada Mama sehingga bisa segera menggapai ampunan-Nya. Seperti diriku.
Buat temen-temen, cukup aku saja yang melewati jalan panjang mencari jati diri. Jangan sia-siakan masa muda kita. Renungkanlah tiga pertanyaan sederhana di atas. Songsonglah forum-forum kajian Islam. Sebelum pintu tobat tertutup. Sebab kita tidak akan pernah tahu, kapan malaikat Ijroil datang menjemput kita. Bisa esok, lusa, atau saat kita membaca kisah ini. [seperti yang diceritakan Aldo pada Hafidz]

CARA HIDUP MANDIRI

Pernahkah anda melihat tanaman parasit yang hidup menumpang ditumbuhan lain?juga bisakah anda merasakan orang-orang disekeliling yang berprilaku seperti tanam diatas?kalau tanaman parasit memang sudah ditakdirkan hidup menumpan, tetapi manusia hidup diberi pikiran dan hati untuk mengarahkan jalan hidup mereka,jadi mengapa harus malas? Dalam perjalanan hidup ini kita dituntut hidup mandiri jangan tergantung atau mengharapkan orang lain yang menopang hidup kita membiasakan diri mencari kekuatan orang lain sangatlah tidak baik,ini merupakan permulaan dari kebiasaan yang bakal sulit di ubah,dan seterusnya tidak dapat mandiri,selalu menggantungkan diri pada orang lain hidup kita ibarat parasit yang menumpang .jika tak mau dikatakan parasit ,maka mulai dari sekarang !cobalah hidup mandiri tentukan sendiri apa yang kita mau,kita lakukan,dan kita cita-citakan bahwa sesungguhnya setiap kita telah diberi keistimewaan masing-masing ,sadarilah bahwa dalam diri kita tersimpan kekuatan yang menakjubkan dan menyadari bahwa sebenarnya kita adalah pribadi yang tangguh.
Inti hidup mandiri adalah yang paling utama,janganlah mempergantungkan diri kita pada orang lain lakukan hal yang bisa kita lakukan dengan kemampuan kita,tinggalkan kemalasan dalam diri kita,timbulkan kekuatan bahwa kita bisa menjalani semua dengan kepercayaan diri yang kokoh

"salam sukses"

MATERI PRAMUKA

Materi Pramuka Penegak Dan Pandega

Raimuna
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Raimuna Ranting, Raimuna Cabang, Raimuna Daerah, Raimuna Nasional.

Gladian Pimpinan Satuan
adalah kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega bagi Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga, dan Wakil Pemimpin Sangga dan pengurus Dewan Ambalan/Racana, yang bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinsat diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang. Kwartir daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinsat bila dipandang perlu.

Perkemahan
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang diselenggarakan secara reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan dalam satu periode, seperti Perkemahan Saptu Minggu (Persami), Perkemahan Jum’at Saptu Minggu (Perjusami), perkemahan hari libur, dan sejenisnya.

Perkemahan Wirakarya (PW)
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengadakan integrasi dengan masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan pembangunan masyarakat. PW diselenggarakan oleh semua jajaran kwartir secara reguler,

khusus untuk PW Nas, diselenggarakan apabila dipandang perlu.
Perkemahan Bakti (Perti), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan dan pengalamannya selama mengadakan pembinaan, baik di gugusdepan maupun di Satuan karya Pramuka (Saka) dalam bentuk bakti kepada masyarakat.

Perkemahan Antar (Peran) Saka
adalah Kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi anggota Satuan Karya Pramuka (Saka), berbentuk perkemahan besar, yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka. Saat ini Gerakan Pramuka memiliki tujuh Saka. Peran Saka diselenggarakan apabila diikuti minimal oleh dua Satuan Karya Pramuka.

Pengembaraan
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk penjelajahan, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan, peta, kompas dan survival.

Latihan Pengembangan Kepemimpinan
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menanamkan dan mengembangkan jiwa kepemimpinan bagi generasi muda agar dapat ikut serta dalam mengelola kwartir dan diharapkan di kemudian hari mampu menduduki posisi pimpinan dalam Gerakan Pramuka.

Latihan Pengelola Dewan Kerja
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman mengenai manajemen Dewan Kerja, sehingga para anggota Dewan Kerja dapat mengelola dewan kerjanya secara efektif dan efisien.

Kursus Instruktur Muda
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pengembangan potensi Pramuka, baik sebagai Pribadi, kelompok maupun organisasi untuk mensukseskan pelaksanaan upaya Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengentasan Kemiskinan dan Penanggulangan Bencana.

Penataran, Seminar, dan Lokakarya
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk mengkaji suatu permasalahan dan merumuskan hasil kajian serta memecahkan masalah secara bersama, sebagai bahan masukan bagi perkembangan Gerakan Pramuka.

Sidang Paripurna
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun program kerja bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam satu tahun program, dan akan dijadikan bahan dalam Rapat Kerja Kwartir.

Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri dan Putera (Musppanitera)
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun perencanaan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di wilayah kwartir dalam satu masa bakti kwartir/dewan kerja dan akan dijadikan bahan pada musyawarah kwartirnya.

SEJARAH PRAMUKA

Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia mempunyai "saham" besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta ada dan berkembangnya pendidikan kepanduan nasional Indonesia. Dalam perkembangan pendidikan kepanduan itu tampak adanya dorongan dan semangat untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang Bhinneka.
Organisasi kepanduan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang "Nederlandsche Padvinders Organisatie" (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian berganti nama menjadi "Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging" (NIPV) pada tahun 1916.
Organisasi Kepanduan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah Javaansche Padvinders Organisatie; berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916.
Kenyataan bahwa kepanduan itu senapas dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan pada adanya "Padvinder Muhammadiyah" yang pada 1920 berganti nama menjadi "Hizbul Wathan" (HW); "Nationale Padvinderij" yang didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan "Syarikat Islam Afdeling Padvinderij" yang kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam Afdeling Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietische Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia.
Hasrat bersatu bagi organisasi kepanduan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu "Persaudaraan Antara Pandu Indonesia" merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928.
Federasi ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan). Berkas:KBI.jpg
PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938.
Antara tahun 1928-1935 bermuncullah gerakan kepanduan Indonesia baik yang bernafas utama kebangsaan maupun bernafas agama. kepanduan yang bernafas kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernafas agama Pandu Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathon, Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Azas Katolik Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).
Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan "All Indonesian Jamboree". Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.

[sunting] Masa Bala Tentara Dai Nippon

"Dai Nippon" ! Itulah nama yang dipakai untuk menyebut Jepang pada waktu itu. Pada masa Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepramukaan, dilarang berdiri. Namun upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat kepramukaan tetap menyala di dada para anggotanya.Karena Pramuka merupakan suatu organisai yang menjungjung tinggi nilai persatuan.Oleh karena itulah bangsa jepang tidak mengijinkan Pramuka tetap lahir di bumi pertiwi.

[sunting] Masa Republik Indonesia

Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepramukaan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepramukaan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Konggres Kesatuan Kepanduan Indonesia.
Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan "Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi kepramukaan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.
Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota pergerakan kepramukaan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan bersenjata untuk menegakkan dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari 1950.
Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima konsepsi baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupakan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepramukaan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepramukaan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.
Mungkin agak aneh juga kalau direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil organi-sasi kepramukaan menga-dakan konfersensi di Ja-karta. Pada saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi.
Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota kepramukaan sedunia
Ipindo merupakan federasi bagi organisasi kepramukaan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta.
Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan kepramukaan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepramukaan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.
Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepramukaan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan ke-pramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan Novem-ber 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik "Penasionalan Kepanduan".
Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.
Nah, masa-masa kemudian adalah masa menjelang lahirnya Gerakan Pramuka.

[sunting] Kelahiran Gerakan Pramuka

[sunting] sejarah pramuka

Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.

[sunting] Kelahiran Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
  1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
  2. Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
  3. Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
  4. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.

[sunting] Gerakan Pramuka Diperkenalkan

Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka

CARA CEPAT MENGHAFAL MORSE

Ada banyak cara untuk cepat menghafalkan sandi morse yang sudah diperkenalkan. Namun kali ini penulis akan coba menawarkan sebuah cara yang menurut penulis mudah sekali untuk menghafalkan sandi morse dengan cepat.
Bagaimana cara yang mudah untuk mengahafalkan sandi morse yaitu dengan mengubah tanda sandi morse tersebut menjadi kata-kata yang tentunya mudah dihafalkan. Dalam contoh berikut kita akan mengubah tanda “-” (strip) pada sandi morse dengan lafal huruf vokal O. Sedangkan tanda “.” (titik) pada sandi morse diganti dengan lafal huruf vokal lain (selain huruf O).
Contoh:
Misalnya huruf “D” pada sandi morse dilambangkan dengan “-..” (strip-titik-titik). Kita pilih kata yang suku katanya terdiri dari vokal O – bukan O – bukan O, misalnya kita pilih kata DOMINAN. DO memiliki vokal O jadi mewakili tanda “-” (strip) pada sandi morse. MI dan NAN memiliki vokal I dan A (bukan O) mewakili tanda “.” dan “.” (titik-titik).
Contoh lain misalnya huruf “U” pada sandi morse dilambangkan “..-” (titik-titik-strip). Kita pilih kata yang terdiri dari vokal bukan O – bukan O – vokal O, misalnya kita pilih kata UNESCO. Suku kata U dan NES memiliki vokal U dan E (bukan O) mewakili tanda “.” dan “.”. Sedang suku kata CO memiliki vokal O mewakili tanda “-” (strip).Berikut contoh kata-kata yang melambangkan setiap huruf pada sandi morse, para pembaca dapat mengganti kata-kata asal tetap mewakili huruf pada sandi morse sesuai aturan di atas.
A : ANO            . -
B : BONAPARTE        - . . .
C : COBA COBA        - . – .
D : DOMINAN        - . .
E : EGG            .
F : FATHER JOHAN    . . – .
G : GOLONGAN        - – .
H : HIMALAYA       . . . .
I : ISLAM        . .
J : JAGO LORO         . – - -
K : KOMANDO        - . -
L : LEMONADE        . – . .
M : MOTOR        - -
N : NOTES        - .
O : OTOMO        - – -
P : PERTOLONGAN    . – - .
Q : QOMOKARO    - – . -
R : RASOHE        . – .
S : SAHARA        . . .
T : TONG        -
U : UNESCO        . . -
V : VERSIKARO        . . . -
W : WINOTO        . – -
X : XOXENDERO        - . . -
Y : YOSIMOTO        - . – -
Z : ZOROASTER        - – . .

30 TIPS HIDUP SEHAT DAN BAHAGIA

30 TIPS HIDUP BAHAGIA


1. Berpikir dan Bersyukur
2. Yang Lalu Biarlah Berlalu
3. Harimu...Hari Ini
4. Biarkan Masa Depan Hingga Ia Datang
5. Biarkan dan Acuhkan Kritik Menyakitkan yang Memberondong Anda
6. Jangan Tunggu Ucapan Terima Kasih dari Seseorang
7. Berbuat Baik kepada Orang Lain
8. Mengisi Waktu Senggang dengan Kerja
9. Jangan Jadi Bunglon
10. Tanamkan Keimanan pada Qadha' dan Qadar
11. Yakinlah, Bersama Kesulitan Ada Kemudahan
12. Buatlah Minuman Manis dari Lemon
13. Berdoa
14. Biarlah Rumahmu Menaungimu
15. Cari Pengganti dari Allah Subhanahu wa Ta‘ala
16. Mengisi Kehidupan dengan Iman
17. Ambillah Madu, Tapi Jangan Rusak Sarangnya
18. Mengingat Allah
19. Menghindari Dengki
20. Menerima Kehidupan Sebagaimana Adanya
21. Menghibur Orang yang Tertimpa Musibah
22. Shalat...Shalat
23. Menjadikan Allah sebagai Penolong dan Pelindung Terbaik
24. Berkelana di Muka Bumi
25. Bersabar dengan Baik
26. Jangan Bawa Bola Dunia di Atas Kepalamu
27. Jangan Cemas karena Perkara Sepele
28. Menerima Bagian dari Allah dengan Ridha
29. Ingatkan Dirimu akan Surga yang Luasnya Seluas Langit dan Bumi
30. Menjadi Manusia yang Adil

TRIK UN

Tips dan Trik menghadapi Ujian Nasional

Ujian Nasional 2008 : Tips dan Trik lulus UN & SPMB
• Ketika Anda melakukan ujian, Anda sedang mendemonstrasikan kemampuanmu dalam memahami materi pelajaran, atau dalam melakukan tugas-tugas tertentu.
• Ujian memberikan dasar evaluasi dan penilaian terhadap perkembangan belajarmu.
• Ada beberapa kondisi lingkungan, termasuk sikap dan kondisimu sendiri, yang mempengaruhimu dalam melakukan ujian.
Sepuluh tips untuk membantu Anda dalam mengerjakan ujian:
• Datanglah dengan persiapan yang matang dan lebih awal.
Bawalah semua alat tulis yang Anda butuhkan, seperti pensil, pulpen, kalkulator, kamus, jam (tangan), penghapus, tip ex, penggaris, dan lain-lainnya. Perlengkapan ini akan membantumu untuk tetap konsentrasi selama mengerjakan ujian.
• Tenang dan percaya diri.
Ingatkan dirimu bahwa Anda sudah siap sedia dan akan mengerjakan ujian dengan baik.
• Bersantailah tapi waspada.
Pilihlah kursi atau tempat yang nyaman untuk mengerjakan ujian. Pastikan Anda mendapatkan tempat yang cukup untuk mengerjakannya. Pertahankan posisi duduk tegak.
• Preview soal-soal ujianmu dulu (bila ujian memiliki waktu tidak terbatas)
Luangkan 10% dari keseluruhan waktu ujian untuk membaca soal-soal ujian secara mendalam, tandai kata-kata kunci dan putuskan berapa waktu yang diperlukan untuk menjawab masing-masing soal. Rencanakan untuk mengerjakan soal yang mudah dulu, baru soal yang tersulit. Ketika Anda membaca soal-soal, catat juga ide-ide yang muncul yang akan digunakan sebagai jawaban.
• Jawab soal-soal ujian secara strategis.
Mulai dengan menjawab pertanyaan mudah yang Anda ketahui, kemudian dengan soal-soal yang memiliki nilai tertinggi. Pertanyaan terakhir yang seharusnya Anda kerjakan adalah: soal paling sulit, yang membutuhkan waktu lama untuk menulis jawabannya, memiliki nilai terkecil.
• Ketika mengerjakan soal-soal pilihan ganda, ketahuilah jawaban yang harus dipilih/ditebak.
Mula-mulai, abaikan jawaban yang Anda tahu salah. Tebaklah selalu suatu pilihan jawaban ketika tidak ada hukuman pengurangan nilai, atau ketika tidak ada pilihan jawaban yang dapat Anda abaikan. Jangan menebak suatu pilihan jawaban ketika Anda tidak mengetahui secara pasti dan ketika hukuman pengurangan nilai digunakan. Karena pilihan pertama akan jawabanmu biasanya benar, jangan menggantinya kecuali bila Anda yakin akan koreksi yang Anda lakukan.
• Ketika mengerjakan soal ujian esai, pikirkan dulu jawabannya sebelum menulis.
Buat kerangka jawaban singkat untuk esai dengan mencatat dulu beberapa ide yang ingin Anda tulis. Kemudian nomori ide-ide tersebut untuk mengurutkan mana yang hendak Anda diskusikan dulu.
• Ketika mengerjakan soal ujian esai, jawab langsung poin utamanya.
Tulis kalimat pokokmu pada kalimat pertama. Gunakan paragraf pertama sebagai overview esaimu. Gunakan paragraf-paragraf selanjutnya untuk mendiskusikan poin-poin utama secara mendetil. Dukung poinmu dengan informasi spesifik, contoh, atau kutipan dari bacaan atau catatanmu.
• Sisihkan 10% waktumu untuk memeriksa ulang jawabanmu.
Periksa jawabanmu; hindari keinginan untuk segera meninggalkan kelas segera setelah Anda menjawab semua soal-soal ujian. Periksa lagi bahwa Anda telah menyelesaikan semua pertanyaan. Baca ulang jawabanmu untuk memeriksa ejaan, struktur bahasa dan tanda baca. Untuk jawaban matematika, periksa bila ada kecerobohan (misalnya salah meletakkan desimal). Bandingkan jawaban matematikamu yang sebenarnya dengan penghitungan ringkas.
• Analisa hasil ujianmu.
Setiap ujian dapat membantumu dalam mempersiapkan diri untuk ujian selanjutnya. Putuskan strategi mana yang sesuai denganmu. Tentukan strategi mana yang tidak berhasil dan ubahlah. Gunakan kertas ujian sebelumnya ketika belajar untuk ujian akhir.

BADEN POWELL

Baden-Powell dilahirkan di Paddington, London pada 1857. Dia adalah anak ke-6 dari 8 anak profesor Savilian yang mengajar geometri di Oxford. Ayahnya, pendeta Harry Baden-Powell, meninggal ketika dia berusia 3 tahun, dan ia dibesarkan oleh ibunya, Henrietta Grace Smith, seorang wanita yang berketetapan bahwa anak-anaknya harus berhasil. Baden-Powell berkata tentang ibunya pada 1933, "Rahasia keberhasilan saya adalah ibu saya."
Selepas menghadiri Rose Hill School, Tunbridge Wells, Baden-Powell dianugerahi beasiswa untuk sekolah umum Charterhouse. Perkenalannya kepada kemahiran pramuka adalah memburu dan memasak hewan - dan menghindari guru - di hutan yang berdekatan, yang juga merupakan kawasan terlarang. Dia juga bermain piano dan biola, mampu melukis dengan baik dengan menggunakan kedua belah tangan dengan tangkas, dan gemar bermain drama. Masa liburan dihabiskan dengan ekspedisi belayar atau berkanu dengan saudara-saudaranya.
Dia mengarang beberapa buku, di antaranya yakni jungle book, girl guides, scouiting for boys, aids to scouting, rovering to succes

[sunting] Karier Ketentaraan

Pada tahun 1876, Baden-Powell bergabung dengan 13th Hussars di India. Pada tahun 1895 dia bertugas dengan dinas khusus di Afrika dan pulang ke India pada tahun 1897 untuk memimpin 5th Dragoon Guards.
Baden-Powell saling berlatih dan mengasah kemahiran kepanduannya dengan suku Zulu pada awal 1880-an di jajahan Natal Afrika Selatan di mana resimennya ditempatkan dan ia diberi penghargaan karena keberaniannya. Ada 3 penghargaan yang diberi angkatan perang Zulu yaitu:
  • impressa : serigala yang tak pernah tidur, karena dia sering berjaga-jaga saat malam.
  • kantankye : orang pemakai topi lebar, karena dia selalu memakai topi lebar.
  • m'hlalapanzi: orang bertiarap yang siap menembak.
Kemahirannya mengagumkan dan dia kemudian dipindahkan ke dinas rahasia Inggris. Dia sering bertugas dengan menyamar sebagai pengumpul kupu-kupu, memasukkan rancangan instalasi militer ke dalam lukisan-lukisan sayap kupu-kupunya.
Baden-Powell kemudian ditempatkan di dinas rahasia selama 3 tahun di daerah Mediterania yang berbasis di Malta. Dia kemudian memimpin gerakan ketentaraannya yang berhasil di Ashanti, Afrika, dan pada usia 40 dipromosikan untuk memimpin 5th Dragoon Guards pada tahun 1897. Beberapa tahun kemudian, dia menulis buku panduan ringkas bertajuk "Aids to Scouting", ringkasan ceramah yang dia berikan mengenai peninjau ketentaraan, untuk membantu melatih perekrutan tentara baru. Menggunakan buku ini dan kaidah lain, ia melatih mereka untuk berpikir sendiri, menggunakan daya usaha sendiri, dan untuk bertahan hidup dalam hutan.
Baden-Powell kembali ke Afrika Selatan sebelum Perang Boer dan terlibat dalam beberapa tindakan melawan Zulu. Dinaikkan pangkatnya pada masa Perang Boer menjadi kolonel termuda dalam dinas ketentaraan Britania, dia bertanggung jawab untuk organisasi pasukan perintis yang membantu tentara biasa. Ketika merencanakan hal ini, dia terperangkap dalam pengepungan Mafeking, dan dikelilingi oleh tentara Boer yang melebihi 8.000 orang. Walaupun berjumlah lebih kecil, garnisun itu berhasil bertahan dalam pengepungan selama 217 hari. Sebagian besar keberhasilan itu dikatakan sebagai hasil beberapa muslihat yang dilaksanakan atas perintah Baden-Powell sebagai komandan garnisun. Ranjau-ranjau palsu ditanam, dan tentaranya diperintah untuk menghindari pagar kawat olok-olok (tidak ada) saat bergerak antara parit kubu.
Baden-Powell melaksanakan kebanyakan kerja peninjauan secara pribadi dan membina pasukan kanak-kanak asli untuk berjaga dan membawa pesan-pesan, kadang menembus pertahanan lawan. Banyak dari anak-anak ini kehilangan nyawanya dalam melaksanakan tugas. Baden-Powell amat kagum dengan keberanian mereka dan kesungguhan mereka yang ditunjukkan ketika melaksanakan tugas. Pengepungan itu dibubarkan oleh Pembebasan Mafeking pada 16 Mei 1900. Naik pangkat sebagai Mayor Jendral, Baden-Powell menjadi pahlawan nasional.
Setelah mengurusi pasukan polisi Afrika Selatan Baden-Powell kembali ke Inggris untuk bertugas sebagai Inspektur Jendral pasukan berkuda pada tahun 1903.

[sunting] Pulang ke Inggris

Setelah kembali, Baden-Powell mendapati buku panduan ketentaraannya "Aids to Scouting" telah menjadi buku terlaris, dan telah digunakan oleh para guru dan organisasi pemuda.
Kembali dari pertemuan dengan pendiri Boys' Brigade, Sir William Alexander Smith, Baden-Powell memutuskan untuk menulis kembali Aids to Scouting agar sesuai dengan pembaca remaja, dan pada tahun 1907 membuat satu perkemahan di Brownsea Island bersama dengan 22 anak lelaki yang berlatar belakang berbeda, untuk menguji sebagian dari idenya. Buku "Scouting for Boys" kemudian diterbitkan pada tahun 1908 dalam 6 jilid.
Kanak-kanak remaja membentuk "Scout Troops" secara spontan dan gerakan Pramuka berdiri tanpa sengaja, pada mulanya pada tingkat nasional, dan kemudian pada tingkat internasional. Gerakan pramuka berkembang seiring dengan Boys' Brigade. Suatu pertemuan untuk semua pramuka diadakan di Crystal Palace di London pada 1908, di mana Baden-Powell menemukan gerakan Pandu Puteri yang pertama. Pandu Puteri kemudian didirikan pada tahun 1910 di bawah pengawasan saudara perempuan Baden-Powell, Agnes Baden-Powell.
Walaupun dia sebenarnya dapat menjadi Panglima Tertinggi, Baden Powell memuutuskan untuk berhenti dari tentara pada tahun 1910 dengan pangkat Letnan Jendral menuruti nasihat Raja Edward VII, yang mengusulkan bahawa ia lebih baik melayani negaranya dengan memajukan gerakan Pramuka.
Pada Januari 1912 Baden-Powell bertemu calon isterinya Olave Soames di atas kapal penumpang (Arcadia) dalam perjalanan ke New York untuk memulai Lawatan Pramuka Dunia. Olave berusia 23, Baden-Powell 55, dan mereka berkongsi tanggal lahir. Mereka bertunangan pada September tahun yang sama dan menjadi sensasi pers, mungkin karena ketenaran Baden-Powell, karena perbedaan usia seperti itu lazim pada saat itu. Untuk menghindari gangguan pihak pers, mereka melangsungkan pernikahan secara rahasia pada 30 Oktober 1912. Dikatakan bahwa Baden-Powell hanya memiliki satu petualangan lain dengan wanita (pertunganannya yang gagal dengan Juliette Magill Kinzie Gordon).
Pramuka Inggris menyumbang satu penny masing-masing dan mereka membelikan Baden-Powel hadiah pernikahan, yaitu sebuah mobil Rolls Royce. ‹‹‹›››

[sunting] Perang Dunia I dan kejadian-kejadian selanjutnya

Ketika pecah Perang Dunia I pada tahun 1914, Baden-Powell menawarkan dirinya kepada Jabatan Perang. Tiada tanggung jawab diberikan kepada beliau, sebab, seperti yang dikatakan oleh Lord Kitchener: "dia bisa mendapatkan beberapa divisi umum dengan mudah tetapi dia tidak dapat mencari orang yang mampu meneruskan usaha baik Boy Scouts." Kabar angin menyatakan Baden-Powell terkait dalam kegiatan spionase dan dinas rahasia berusaha untuk menggalakkan mitos tersebut.
Baden-Powell dianugerahi gelar Baronet pada tahun 1922, dan bergelar Baron Baden-Powell, dari Gilwell dalam County Essex, pada tahun 1929. Taman Gilwell adalah tempat latihan Pemimpin Pramuka Internasional. Baden-Powell dianugerahi Order of Merit dalam sistem penghormatan Inggris pada tahun 1937, dan dianugerahi 28 gelar lain dari negara-negara asing.
Dalam sajak singkat yang ia tulis, ia menjelaskan bagaimana mengucapkan namanya:
Man, Nation, Maiden
Please call it Baden.
Further, for Powell
Rhyme it with Noël.
Dibawah usaha gigihnya pergerakan Pramuka dunia berkembang. Pada tahun 1922 terdapat lebih dari sejuta pramuka di 32 negara; pada tahun 1939 jumlah pramuka melebihi 3,3 juta orang.
Keluarga Baden-Powell memiliki tiga anak – satu anak laki-laki dan dua perempuan (yang mendapat gelar-gelar kehormatan pada 1929; anak laki-lakinya kemudian menggantikan ayahnya pada 1941:
  • Peter, kemudian 2nd Baron Baden-Powell (1913-1962)
  • Hon. Heather Baden-Powell (1915-1986)
  • Hon. Betty Baden-Powell (1917-2004) yang pada 1936 menikah dengan Gervase Charles Robert Clay (lahir 1912 dan memiliki 3 anak laki-laki dan 1 perempuan)
Tidak lama selepas menikah, Baden-Powell berhadapan dengan masalah kesehatan, dan mengalami beberapa serangan penyakit. Ia menderita sakit kepala terus menerus, yang dianggap dokternya berasal dari gangguan psikosomatis dan dirawat dengan analisa mimpi. Sakit kepala ini berhenti setelah ia tidak lagi tidur dengan Olave dan pindah ke kamar tidur baru di balkon rumahnya. Pada tahun 1934 prostatenya dibuang, dan pada tahun 1939 dia pindah ke sebuah rumah yang dibangunnya di Kenya, negara yang pernah dilawatinya untuk berehat. Dia meninggal dan dimakamkan di Kenya, di Nyeri, dekat Gunung Kenya, pada 8 Januari 1941.
Pada 1938 Royal Academy of Sweden menganugerahkan Lord Baden-Powell dan semua gerakan Pramuka hadiah Nobel Perdamaian untuk tahun 1939. Tapi pada 1939 Royal Academy memutuskan untuk tidak menganugerahkan hadiah untuk tahun itu, karena pecahnya Perang Dunia II.
Pergerakan Pramuka dan Pandu Puteri merayakan 22 Februari sebagai hari B-P, tanggal lahir bersama Robert dan Olave Baden-Powell, untuk memperingati dan meraikan jasa Ketua Pramuka dan Ketua Pandu Puteri Dunia.

[sunting] Mengenai ketertarikannya pada anak laki-laki

Dua penulis biografi Baden-Powell, Michael Rosenthal dari Columbia University dan Tim Jeal, menganggap bahwa ia adalah homoseksual yang tertekan. Buku Tim Jeal yang diriset selama lebih dari 5 tahun, diterbitkan oleh Yale University Press dan diterima dengan baik oleh New York Times, Washington Post dan penerbitan-penerbitan terkemuka lain.
Selain bukti-bukti lain, Jeal menyebutkan suatu contoh kejadian di bulan November 1919. Ketika mengunjungi Charterhouse, sekolahnya dulu, Baden-Powell tinggal bersama teman lamanya, A. H. Tod, seorang guru lajang dan pemilik rumah yang telah mengambil foto-foto telanjang murid-muridnya sebagai bagian dari kumpulan foto mengenai sekolah. Dalam buku hariannya, Baden-Powell menulis tentang hal ini: "Tinggal dengan Tod. Foto-foto anak laki-laki telanjang dan pohon-pohon yang diambil oleh Tod. Bagus sekali." Dalam surat-surat selanjutnya kepada Tod mengenai memulai gerakan Pramuka di sekolah itu, Baden-Powell menyebut bahwa ia akan segera berkunjung kembali dan menambahkan: "Mungkin saya ingin melihat kembali foto-fotomu yang indah itu."
Foto-foto Tod bertahan sampai tahun 1960-an, ketika mereka dihancurkan mungkin untuk "melindungi reputasi Tod." Namun R. Jenkyns mengatakan bahwa album tersebut mengandung foto-foto anak laki-laki telanjang dalam pose-pose yang, menurut pendapatnya, "dibuat-buat dan artifisial." Tidak ada alasan untuk mencurigai bahwa Tod atau Powell memiliki tujuan buruk, dan foto-foto tersebut dibuat sesuai dengan tradisi pada saat itu mengenai seni yang juga ditampilkan dalam lukisan-lukisan Henry Scott Tuke, foto-foto Baron Wilhelm von Gloeden, dan lain-lain.
Jeal juga menyebutkan bahwa Baden-Powell "...tetap memuji tubuh laki-laki ketika telanjang dan merendahkan tubuh wanita. Di Gilwell park, tempat perkemahan Pramuka di hutan Epping, ia selalu menikmati pemandangan anak-anak laki-laki berenang telanjang, dan kadang-kadang berbincang dengan mereka setelah mereka 'melepas baju mereka.'" (pembicaraan pribadi antara Jeal dan anggota-anggota Pramuka lama).
Walaupun menikmati keindahan anak-anak laki-laki, Baden-Powell tidak diketahui pernah bertindak dalam ketertarikannya dengan anak laki-laki. Sebaliknya, ia sangat teguh berpendapat untuk menekan keinginan seksual, terutama dalam komunikasinya dengan anak-anak laki-laki. Ia memasukkan larangan yang jelas melawan masturbasi dalam panduan-panduan Pramuka awal (sedemikian jelasnya sehingga Cox, penerbitnya, menolak untuk mencetak hal ini sebelum bahasanya diperhalus), dan sampai usia 80-an terus bersurat dengan anggota-anggota Pramuka dan memerintahkan mereka untuk mengendalikan keinginan mereka untuk "merusak diri sendiri." Ia percaya pada pendapat saat itu bahwa hal ini menyebabkan penyakit, kegilaan dan impotensi seksual. Pandangan-pandangannya tidak disetujui oleh semua orang. Dr. F. W. W. Griffin, editor The Scouter, menulis pada 1930 dalam buku untuk Rover Scouts bahwa godaan untuk bermasturbasi adalah "tahapan yang cukup alami dalam perkembangan" dan merujukkan anggota-anggota Pramuka kepada sebuah buku oleh H. Havelock Ellis yang berpendapat bahwa "usaha untuk mencapai hidup tanpa seks adalah kesalahan serius." (Tim Jeal, Baden-Powell: Founder of the Boy Scouts 1989, hal. 93-94)

 
Great HTML Templates from easytemplates.com.