Selasa, 30 November 2010

istilah dalam kwn

dat. Keseluruhan hukum dan tradisi yang amat tua.
Boikot. Dikucilkan
BW (Burgerlijk Wetboek). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Core Values. Nilai-nilai inti
Doktrin Hukum. Pendapat para ahli, atau sarjana hukum ternama/terkemuka
Etika. Berarti watak kesusilaan atau adat atau Ilmu tentang apa yang baik dan buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
Hakim. Aparat penegak hukum/pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh Undang-Undang untuk mengadili/ memutus suatu perkara.
Harmoni. Keselarasan.
Ius Constituendum. Hukum yang dicita-citakan
Ius Constitutum. Hukum positif, hukum yang berlaku disuatu negara tertentu waktu tertentu
Ius Naturale/Hukum Asasi. Hukum yang berlaku di mana-mana dalam segala waktu dan untuk segala bangsa di dunia
Deklarasi pembela HAM. Pernyataan Majlis Umum PBB yang menyatakan bahwa setiap orang mempunyai hak secara sen-diri – sendiri maupun bersama – sama untuk ikut serta dalam kegiatan menentang pelanggaran HAM.
Diskriminasi. adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa dan keyakinan politik.
Hak anak. adalah hak sasi manusia dan untuk kepentingan hak anak itu diakui dan dilindungi oleh hukum bahkan sejak dalam kandungan.Misalnya :hak perlindungan oleh orang tua, keluarga, masyarakat dan negara, beribadah menurut agamanya, berekspresi, perlakuan khusus bagi anak cacat, perlindungan dari eksploitasi ekonomi, pekerjaan, pelecehan sexual, perdagangan anak, penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Great HTML Templates from easytemplates.com.